Pada tanggal 28 Agustus 2013, Menkes RI mengungkapkan statement tentang —> http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/08/27/3/177639/Menkes-Bolak-Balik-Gagal-Uji-Kompetensi-Dokter-Jadi-Bupati-Saja
dan pada jumat 30 Agustus 2013 pukul 23.30 WIB, ISMKI menyimpulkan dalam NM forum nasional, sbb :
1. Harus ada pemerataan sistem dan standarisasi tiap institusi dalam hal pelaksanaan cbt dan osce
2. Transparansi dan standarisasi pembuatan soal UKDI
3. Bimbingan UKDI dan OSCE dalam skala Nasional bukan hanya local ataupun Regional
4. Tentukan maksimal harga bimbingan dan pelaksanaan UKDI dan OSCE
5. Adakan try out Nasional UKDI dan OSCE
6.Perbaikan, Pemerataan, Pengawasan dan Evaluasi Kualitas FK di
Indonesia (tanggapan akan FK yang menjamur dan dianggap abal-abal/tidak
sesuai dengan standard
7. UKDI tetap diselenggarakan oleh lembaga nasional dibawah
koordinasi AIPKI-Kolegium-Dikti, tidak diserahkan langsung ke
masing-masing institusi, namun ujian ini dianggap sebagai exit exam dari
masing-masing institusi pendidikan dokter dalam artian dilaksanakan
setelah periode pendidikan klinik (profesi) dan sebelum disumpah dokter
dengan tujuan untuk tetap terstandar secara nasional dan tetap dalam
tanggung jawab fakultas
8. Mendorong institusi untuk melakukan bimbingan yang baik kepada para peserta UKDI
9. Retaker-retaker UKDI harus tetap diberi perlakuan khusus baik oleh pihak Fakultas dan Kolegium-IDI selaku organisasi profesi
10. Meminta pemerintah, dalam hal ini Direktoran Jenderal Pendidikan
Tinggi-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk mencari sebab
masalah tingginya angka retaker UKDI yang mungkin disebabkan karena
kurang terstandarnya proses pendidikan kedokteran dan dibutuhkan tindak
lanjut dari DIKTI sesuai peraturan yang berlaku.
sumber : https://www.ismki.org/hasil-netmeeting-terkait-statement-menkes/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar